Senin, 07 Januari 2013

HAK-HAK ISTRI TERHADAP SUAMI

|HAK-HAK ISTRI TERHADAP SUAMI|


Kira-kira apa ya hak istri terhadap SUAMINYA.... ?

Allah S.W.T berfiman sebagaimana tersebut dalam Surat An-Nisaa:19 :

“WA ‘AASYIRUUHUNNA BILMA’RUUFI"
Artinya : “ Dan pergauilah mereka (istri-istrimu) dengan baik “
Yang dimaksud adalah pergaulan secara adil. Baik dalam pembagian giliran
(kalau kebetulan poligami), pemberian belanja dan berperangai baik dalam
ucapan dan tindakan.

dalam keterangan lain Allah berfirman dalam Surat Al-Baqoroh ayat 228 diterangkan:

Artinya : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengankewajiban
nya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai suatu
tingkatan kelebihan daripada istrinya.

dalam hadits Rasulullah saw memberikan petuahnya : Diriwayatkan dari nabi Muhammad saw bahwa, saat beliau menunaikan haji wada’ belau bersabda : Setelah beliau memuji Allah S.W.T dan menyanjung-Nya serta memberi petuah pada kaum muslimin yang hadir, Beliau melanjutkan sabdanya:

“Ingatlah, berikanlah wasiat kepada para wanita secara baik, karena mereka
hanyalah sebagai tawanan dihadapanmu. Sesungguhnya kalian tidak memiliki
apapun dari mereka kecuali kebaikan. kecuali jika mereka itu (wanita) datang
dengan membawa perbuatan buruk yang jelas. Kalau wanita melakukan perbuatan tercela, maka berpisahlah sebatas tempat tidur dan pukullah
dengan pukulan yang tidak membahayakan.
Kalau istrimu mentaati maka kamu jangan mencari alasan lain untuk
mengusiknya. Ingatlah sesungguhnya kamu mempunyai hak atas istri dirimu.
Diantara hak kalian atas istri-istrimu adalah melarang istrimu menggelar
tikarmu terhadap orang yang tidak kamu sukai dan tidak mengijinkan istriistrimu
memasukkan orang yang tidak kamu sukai. Ingatlah, bahwa diantara
hak-hak istrimu adalah memberi pakaian yang baik kepadanya dan demikian
pula dalam hal makanannya.”(Hadist)

Beberapa keterangan hadits tentang Hak istri atas suami:

memberi makan kepadanya jika ia (suami) makan, memberi pakaian kepadanya
apabila ia (suami) berpakaian, dan jangan menampar wajah, jangan
menjelek-jelekkan dan jangan membiarkan (memisahkannya) kecuali dalam
hal tempat tidur.(Hadits)

Dalam keterangan Hadits lain Beliau Nabi SAW bersabda:

AYYUMAA ROJULIN TAZAWWAJA IMROATAN ‘ALAA MAAQOLLA
MINALMAHRI AU KATSURO LAISYA FII NAFSIHI ANYUADDIYA
HAQQOHAA KHODDA’AHAA FAMAATA WALAM YUADDI ILAIHAA
HAQQOHAA LAQIYALLOHA YAUMAL QIYAMATA WAHUWA ZAARIN

Siapapun orang laki-laki yang menikahi seorang wanita dengan
maskawin yang hanya sedikit atau banyak, tetapi drinya berniat untuk tidak
memenuhi hak-hak istri (yakni bermaksud menipunya) lalu lelaki itu mati
hingga belum pernah memenuhi hak-hak istrinya, maka dihari kiamat kelak ia
akan menghadap Alloh S.W.T dengan menyandang predikat sebagai pezina(hadits)

INNA MIN AKMALIL MU’MINIINA IIMAANAN
AHSANUHUM KHULUQON WAALTHOFUHUM BIAHLIHII.

Sesunguhnya diantara kesempurnaan keimanan orang mukmin
adalah mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku lemah lembut)
terhadap istrinya.(Riwayat Tarmidzi)

KHOIRUKUM KHOIRUKUM LIAHLIHII WA ANA
KHOIRUKUM LI AHLII. ”

Sebaik-baik orang diantara kamu adalah mereka yang paling bagus
terhadap istri-istrinya. Dan aku adalah orang yang terbaik diantaramu
terhadap keluarga (istri-istri)ku. ” (Riwayat Ibnu Hibban).

Dalam riwayat lainnya dikatakan :

Rasulullah S.A.W bersabda :
MAN SHOBARO’ALA SUUI KHULUQI IMROATIHII A’THOOHU ALLAHU
MINAL AJRI MITSLAMAA U’THIYA AYYUUBU ‘ALAIHISSALAAMU’ALA
BALAA IHI WA MAN SHOBAROT ‘ALASUI KHULUQI ZAUJIHAA
A’THOOHALLAHU MINAL AJRI MITSLATS.A.WAA BI AASIYATA IMROATA
FIR’AUNA.

Barang siapa bersabar atas keburukan kelakuan istrinya maka
Allah S.W.T akan memberi pahala kepadanya seperti pahala yang pernah
diberikan Allah S.W.T kepada Nabi Ayyub AS atas cobaan yang diterimanya.
Dan barang siapa bersabar atas keburukan kelakuan suaminya maka Allah
S.W.T memberi pahala kepadanya seperti pahala yang pernah diberikan
kepada Asiyah istri Fir’aun. (al-Hadits)

dan masih banyak keterangan Hadits dan Al-Qur'an lain... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar